Awwal Syawwal 1433 H.

Jumat, 17 Agustus 2012

Penentuan awal bulan yang berhubungan dengan ibadah, seperti Ramadlan, Syawwal dan Dzul Hijjah memang harus mengikuti pemerintah, tetapi kita juga boleh berijtihad sendiri dengan melakukan perhitungan hisab, kemudian lakukan observasi dengan rukyatul hilal bil fi'li menggunakan hasil hitungan yang telah kita lakukan.
Dalam artikel kali ini kami sajikan beberapa hasil perhitungan menggunakan beberapa metode, yaitu :
lebih lanjut...

Perbedaan Hisab & Rukyat

Perbedaan penetapan awal puasa, Idul Fitri dan Idul Adha sering  terjadi di Indonesia. Menurut para ahli ternyata penyebab perbedaan itu  bukanlah perbedaan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan),  tetapi pada perbedaan kriterianya. Para ahli astronomi modern mengatakan  bahwa perbedaan mendasar yang terjadi adalah sampai saat ini karena  Muhammadiyah masih menggunakan hisab wujudul hilal. Bila posisi bulan  sudah positif di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih sekitar batas  kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat, batas kemungkinan untuk  diamati) atau lebih rendah lagi. Bila kriteria ini terus digunakan dapat  dipastikan akan cenderung terjadi perbedaan. Selama kriteria itu tidak  diperbaiki maka pemerintah akan selalu menanggung beban perbedaan  dikalangan umat selamanya. Umat muslim Indonesia tidak usah kawatir bila  pemerintah salah menentukan maka tidak akan menanggung dosa. Pemerintah  sendirilah yang akan menanggungnya. Namun inilah muhjizat puasa, meski  nantinya pemerintah salah dalam penentuannya maka pemerintah tetap  mendapat kebaikkan. Dalam perbedaan tersebut umat muslim ternyata  semakin bijaksana dengan saling menghormati perbedaan pendapat, tidak  saling menyalahkan dan tidak merasa ada yang paling benar.
lebih lanjut...
banner125125 bannerclixsense facebook ads_box ads_box
 

Latest Template

Followers